Pelayanan kesehatan di indonesia
merupakan hak dasar setiap masayarakat yang harus di penuhi dalam pembangunan
kesehatan, namun banyak masalah pelayanan kesehatan yang di hadapi masyarakat sekarang,
terutama tentang pelayanan kesehatan saat ini antara
lain adalah masih tingginya disparitas status kesehatan antar tingkat sosial
ekonomi, antara perkotaan dengan perdesaan. Secara umum status kesehatan
penduduk dengan tingkat sosial ekonomi tinggi, di kawasan perkotaan, cenderung
lebih baik. Sebaliknya, status kesehatan penduduk dengan sosial ekonomi rendah
di daerah perdesaan masih tertinggal.
Secara nasional status kesehatan
masyarakat telah meningkat. Akan tetapi, disparitas status kesehatan antara
penduduk mampu dan penduduk miskin masih cukup besar. Berbagai data menunjukkan
bahwa status kesehatan penduduk miskin lebih rendah jika dibandingkan dengan
penduduk kaya. Hal ini antara lain dapat dilihat dari tingginya angka kematian
bayi dan angka kematian balita pada kelompok penduduk miskin. Menurut survei
angka kematian bayi pada kelompok termiskin adalah 85% kelahiran hidup pada
kelompok terkaya. Demikian juga, angka kematian balita pada penduduk termiskin
90% jauh lebih tinggi daripada angka kematian balita pada penduduk terkaya.
Penyakit infeksi yang merupakan penyebab kematian utama pada bayi dan balita,
seperti ISPA, diare, tetanus neonatorum dan penyulit kelahiran, juga lebih
sering terjadi pada penduduk miskin. Rendahnya status kesehatan penduduk miskin
terkait erat dengan terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, karena kendala
biay. kendala terbesar yang dihadapi penduduk miskin untuk mendapatkan
fasilitas pelayanan kesehatan adalah ketiadaan uang, jarak ke fasilitas
pelayanan kesehatan yang terlalu jauh, serta adanya hambatan dengan sarana angkutan
atau transportasi. Dan kendala biaya menjadi permasalahan yang cukup serius,
terutama bagi penduduk miskin, karena selama ini sebagian besar pembiayaan
kesehatan bersumber dari penghasilan penduduk sendiri. Pembiayaan yang berasal
dari jaminan pemeliharaan kesehatan (kartu sehat yang dikeluarkan Pemerintah)
hanya sedikit. Jadi penduduk harus menanggung biaya yang besar untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini tentu amat memberatkan bagi penduduk
miskin karena mereka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang layak. Jadi Solusinya Peningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan
kesehatan masyarakat dilaksanakan antara lain melalui penyelenggaraan pelayanan
kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya, serta kelas
III rumah sakit. Melalui upaya ini diharapkan tingkat disparitas status
kesehatan antara penduduk kaya dan miskin semakin berkurang. Untuk
mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan yang dihadapi oleh
masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan yang layak, misalnya hambatan
administrasi dan prosedural, sosialisasi dan advokasi kepada institusi
penyelenggara akan lebih ditingkatkan, di samping memperkuat pemantauan dan safe
guarding. Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan sarana dan
prasarana puskesmas dan jaringannya; pembangunan dan perbaikan rumah sakit
terutama di daerah bencana dan tertinggal secara selektif; pengadaan obat,
pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan; dan penyediaan biaya operasional
dan pemeliharaan. dan perlu meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup
sekurang-kurangnya peningkatan promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak,
keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit
menular, dan pengobatan dasar; peningkatan pelayanan kesehatan rujukan;
pengembangan pelayanan dokter keluarga; serta peningkatan peran serta
masyarakat dan sektor swasta dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Upaya lainnya dalam rangka peningkatan
pemerataan, pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui penempatan tenaga dokter
dan paramedis terutama di puskesmas dan rumah sakit di daerah tertinggal;
peningkatan ketersediaan, pemerataan, mutu, dan keterjangkauan harga obat dan
perbekalan kesehatan, terutama untuk penduduk miskin; dan peningkatan mutu
pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar